NPM: 17630017
A.
Pengertian
Etika Keilmuwan
Etika berasal dari
dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan
kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan
hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke
orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
1.
Problem
Etika Keilmuwan
Peranan moral akan
sangat kentara ketika perkembangan ilmu terjadi pada saat tahap peralihan dari
kontemplasi ke tahap manipulasi. Pada tahap kontemplasi, masalah moral
berkaitan dengan metafisik keilmuan, sedangkan pada tahap manipulasi masalah
moral berkaitan dengan cara penggunaan pengetahuan ilmiah itu sendiri. Dengan
kata lain ketika ilmu dihadapkan pada kenyataan, maka yang dibicarakan adakah
tentang aksiologi keilmuan.
Sebelum menentukan
sejauh mana peran moral dalam penggunaan ilmu atau teknologi, ada dua kelompok
yang memandang hubungan antara ilmu dan moral. Kelompok pertama, memandang
bahwa ilmu itu harus bersifat netral, bebas dari nilai-nilai ontologi dan
aksiologi. Dalam hal ini, fungsi ilmuwan adalah menemukan pengetahuan
selanjutnya terserah kepada orang lain untuk mempergunakan untuk tujuan baik
atau buruk. Kelompok pertama ini ingin melanjutkan tradisi kenetralannya secara
total seperti pada waktu Galileo. Kelompok kedua, berpendapat bahwa kenetralan
terhadap nilai hanyalah terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam
penggunaannya, bahkan pemilihan obyek penelitian, kegiatan keilmuan harus
berlandaskan asas-asas moral. Hal ini ditegaskan oleh Charles Darwin bahwa
kesadaran kita akan moral dalam penggunakan ilmu kita sejogyanya menggunakan
pikiran kita .
Analisa perkembangan
selanjutnya dengan apa yang sudah terjadi, kelompok yang mengedepankan nilai
moral mengkhawatrirkan terjadinya de-humanisasi, di mana martabat manusia
menjadi lebih rendah, manusia akan dijadikan obyek aplikasi teknologi kelimuan.
Hal ini berkaitan peristiwa yang terjadi selama ini, yaitu : (1) Secara faktual
telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang dibuktikan dengan adanya
Perang Dunia II. (2) Ilmu telah berkembang dengan pesat dan sangat esoterik
(hanya diketahui oleh orang-orang tertentu saja) sehingga kaum ilmuwan lebih
mengetahui ekses-ekses yang mungkin terjadi bila terjadi penyalahgunaan. (3)
Ilmu telah berkembang sedemikian rupa dimana terdapat kemungkinan bahwa ilmu
dapat mengubah manusia dan kemanusiaannya yang paling hakiki seperti pada
revolusi genetika dan teknik perubahan sosial.
Persoalan baru yang
muncul saat menerapkan nilai moral ialah konflik yang menimbulkan dilema nurani
mana yang baik, benar, yang mana yang tidak dan mana yang selayaknya.
Disinilah, etika memainkan peranannya, etika berkaitan dengan “apa yang
seharusnya” atau terkait dengan apa yang baik dan tidak baik untuk kita lakukan
serta apa yang salah dan apa yang benar. Menurut J.Osdar, oleh filsuf Yunani
kuno, Aristoteles, kata etika dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Kata
moral punya arti sama dengan kosakata etika. Kata moral berasal dari bahasa Latin,
yakni mos (jamaknya mores). Artinya kebiasaan, adat. Di sini kata moral dan
etika punya arti sama.
Dari pemahaman
tersebut, maka etika menjadi acuan atau panduan bagi ilmu dalam realisasi
pengembangannya. Untuk mengatasi konflik batin dikemukakan teori-teori etika
yang bermaksud untuk menyediakan konsistensi dan koheren dalam mengambil
keputusan–keputusan moral. Teori–teori etika tersebut adalah :
1. Konsekuensialisme. Teori ini menjawab “apa
yang harus kita lakukan”, dengan memandang konsekuensi dari bebagai jawaban.
Ini berarti bahwa yang harus dianggap etis adalah konsekuensi yang membawa
paling banyak hal yang menguntungkan, melebihi segala hal merugikan, atau yang
mengakibatkan kebaikan terbesar bagi jumlah orang terbesar. Manfaat paling
besar daru teori ini adalah bahwa teori ini sangat memperhatikan dampak aktual
sebuah keputusan tertentu dan memperhatikan bagaimana orang terpengaruh.
Kelemahan dari teori ini bahwa lingkungan tidak menyediakan standar untuk
mengukur hasilnya.
2. Deontologi, berasal dari kata Yunani deon yang
berarti “kewajiban”. Teori ini menganut bahwa kewajiban dalam menentukan apakah
tindakannya bersifat etis atau tidak, dijawab dengan kewajiban-kewajiban moral.
Suatu perbuatan bersifat etis, bila memenuhi kewajiban atau berpegang pada
tanggungjawab, Jadi yang paling penting adalah kewajiban-kewajiban atau
aturan-aturan, karena hanya dengan memperhatikan segi-segi moralitas ini
dipastikan tidak akan menyalahkan moral. Manfaat paling besar yang dibawakan
oleh etika deontologis adalah kejelasan dan kepastian. Problem terbesar adalah
bahwa deontologi tidak peka terhadap konsekuensi-konsekuensi perbuatan. Dengan
hanya berfokus pada kewajiban, barangkali orang tidak melihat beberapa aspek
penting sebuah problem.
3. Etika Hak. Teori ini memandang dengan
menentukan hak dan tuntutan moral yang ada didalamnya, selanjutnya
dilema-dilema ini dipecahkan dengan hirarkhi hak. Yang penting dalam hal ini
adalah tuntutan moral seseorang yaitu haknya ditanggapi dengan sungguh-sungguh.
Teori hak ini pantas dihargai terutama karena terkanannya pada nilai moral
seorang manusia dan tuntutan moralnya dalam suatu situasi konflik etis. Selain
itu teori ini juga menjelaskan bagiaman konflik hak antar individu. Teori ini
menempatkan hak individu dalam pusat perhatian yang menerangkan bagaimana
memecahklan konflik hak yang bisa timbul.
4. Intuisionisme, teori ini berusaha memecahkan
dilema-dilema etis dengan berpijak pada intuisi, yaitu kemungkinan yang
dimiliki seseorang untuk mengetahui secara langsung apakah sesuatu baik atau
buruk. Dengan demikian seorang intuisionis mengetahui apa yang baik dan apa
yang buruk berdasarkan perasaan moralnya, bukan berdasarkan situasi, kewajiban
atau hak. Dengan intuisi kita dapat meramalkan kemungkinan-kemunginan yang
terjadi tetapi kita tidak dapat mempertanggungjawabkan keputusan tersebut
karena kita tidak dapat menjelaskan proses pengambilan keputusan.
Etika menjadi acuan bagi pengembangan ilmu
pengetahuan karena penghormatan atas manusia. Sebagaimana dikemukakan, fisuf
Jerman, Imanuel Kant, penghormatan
2.
Penalaran
dan logika
Bebas nilai
merupakan tuntutan agar ilmu pengetahuan dikembangkan hanya demi ilmu
pengetahuan dan karena itu ilmu pengetahuan tidak boleh dikembangkan dengan
didasarkan pada pertimbangan lain di luar ilmu pengetahuan.
Namun tuntutan bebas nilai ini tidak mutlak karena tuntutan ini hanya berlaku bagi nilai lain di luar nilai yang menjadi taruhan utama dan perjuangan ilmu pengetahuan bahwa ilmu pengetahuan harus tetap peduli akan nilai kebenaran dan kejujuran.
Namun tuntutan bebas nilai ini tidak mutlak karena tuntutan ini hanya berlaku bagi nilai lain di luar nilai yang menjadi taruhan utama dan perjuangan ilmu pengetahuan bahwa ilmu pengetahuan harus tetap peduli akan nilai kebenaran dan kejujuran.
Perkembangan yang
terjadi dalam pengetahuan ternyata melahirkan sebuah polemik baru karena
kebebasan pengetahuan terhadap nilai atau yang bisa kita sebut sebagai
netralitas pengetahuan (value free). Sebaliknya ada jenis pengetahuan yang
didasarkan pada keterikatan nilai atau yang lebih dikenal sebagai value baound.
Sekarang mana yang lebih unggul antara netralitas pengetahuan dan pengetahuan
yang didasarkan pada keterikatan nilai?
Bagi ilmuwan yang
menganut faham bebas nilai kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan akan lebih
cepat terjadi. Karena ketiadaan hambatan dalam melakukan penelitian. Baik dalam
memilih objek penelitian, cara yang digunakan maupun penggunaan produk
penelitian.
Sedangkan bagi ilmuwan
penganut faham nilai terikat, perkembangan pengetahuan akan terjadi sebaliknya.
karena dibatasinya objek penelitian, cara, dan penggunaan oleh nilai. Kendati
demikian paham pengetahuan yang disandarkan pada teori bebas nilai ternyata
melahirkan sebuah permasalahan baru. Dari yang tadinya menciptakan pengetahuan
sebagai sarana membantu manusia, ternyata kemudian penemuannya tersebut justru
menambah masalah bagi manusia. Meminjam istilah carl Gustav Jung “bukan lagi
Goethe yang melahirkan Faust melainkan Faust-lah yang melahirkan Goethe”.
Perkembangan ilmu
pengetahuan dalam sejarahnya tidak selalu melalui logika penemuan yang
didasarkan pada metodologi objektivisme yang ketat. Ide baru bisa saja muncul
berupa kilatan intuisi atau refleksi religius, di mana netralitas ilmu
pengetahuan kemudian rentan permasalahan di luar objeknya. Yaitu terikat dengan
nilai subjektifitasnya seperti hal yang berbau mitologi. Dengan demikian
netralitas ilmu semakin dipertanyakan.
Setiap buah pikiran
manusia harus kembali pada aspek ontologi, epistimologi, dan aksiologi. Hal ini
sangat penting bahwa setelah tahap ontologi dan epistimologi suatu ilmu
dituntut pertanyaan yaitu tentang nilai kegunaan ilmu (aksiologi). Dari sudut
epistemologi, sains (ilmu pengetahuan) terbagi dua, yaitu sains formal dan
sains empirikal. Sains formal berada di pikiran kita yang berupa kontemplasi
dengan menggunakan simbol, merupakan implikasi-implikasi logis yang tidak
berkesudahan. Sains formal netral karena berada di dalam pikiran kita dan
diatur oleh hukum-hukum logika. Adapun sains empirical tidak netral. Sains
empirikal merupakan wujud kongkret jagad raya ini, isinya ialah jalinan-jalinan
sebab akibat. Sains empirikal tidak netral karena dibangun oleh pakar
berdasarkan paradigma yang menjadi pijakannya, dan pijakannya itu merupakan
hasil penginderaan terhadap jagad raya. Pijakan ilmuwan tersebut tentulah
nilai. Tetapi sebaliknya pada dasar ontologi dan aksiologi bahwa ilmuwan harus
menilai antara yang baik dan buruk pada suatu objek, yang hakikatnya
mengharuskan dia menentukan sikap.
Objek ilmu memiliki
nilai intrinsik sementara di luar itu terdapat nilai-nilai lain yang
mempengaruhinya. Objek tidak dapat menghindari nilai dari luar dirinya karena
tidak akan dikenal sebagai ilmu pengetahuan apabila hanya berdiri sendiri dan
sibuk dengan nilainya sendiri. Dengan kata lain ilmu bukan hanya untuk
kepentingan ilmu sendiri tetapi ilmu juga untuk kepentingan lainnya, sehingga
tidak dapat diabaikan kalau ilmu terikat dengan lainnya seperti nilai.
Paradigmalah yang menentukan jenis eksperimen dilakukan para ilmuwan,
jenis-jenis pertanyaan yang mereka ajukan, dan masalah yang mereka anggap
penting dan manfaatnya. Ketidaknetralan ilmu disebabkan karena ilmuwan
berhubungan dengan realitas bukan sebagai sesuatu yang telah ada tanpa
interpretasi, melainkan dibangun oleh skema konseptual, ideologi, permainan
bahasa, ataupun paradigma.
Di samping itu ilmu
yang bebas nilai juga akan berimplikasi lepasnya secara otomatis tanggungjawab
sosial para ilmuwan terhadap masalah negatif yang timbul, karena disibukkan
dengan kegiatan keilmuan yang diyakini sebagai bebas nilai alias tak bisa
diganggu gugat. Jika ilmuwan berlepas terhadap persoalan negatif yang
ditimbulkannya, maka secara ilmiah mereka dianggap benar. Hal yang sangat
menggelikan. Seharusnya ilmuwan menerima kebenaran yang didapat dalam penyelidikan
ilmu dengan kritis. Setiap pendapat yang dikemukakan diuji kebenarannya, itulah
yang membawa kemajuan ilmu. Kelanggengannya dapat diganti dengan penemuan yang
baru. Kemudian di mana letak kenetralan ilmu?
Dalam perkembangan
ilmu sering digunakan metode trial and error, dan sering menimbulkan
permasalahan eksistensi ilmu ketika eksperimentasi ternyata seringkali
menimbulkan fatal error sehingga tuntutan nilai sangat dibutuhkan sebagai acuan
moral bagi pengembangannya. Dalam konteks ini, eksistensi nilai dapat
diwujudkan dalam visi, misi, keputusan, pedoman perilaku, dan kebijakan moral.
Berbeda dengan ilmu
yang bebas nilai, ilmu yang tidak bebas nilai atau terikat nilai (valuebond)
memandang bahwa ilmu itu selalu terkait dengan nilai dan harus dikembangkan
dengan mempertimbangkan aspek nilai. Pengembangan ilmu yang terikat nilai jelas
tidak mungkin bisa terlepas dari nilai-nilai, lepas dari
kepentingan-kepentingan baik politis, ekonomis, sosial, religius, ekologis dsb.
kepada martabat
manusia adalah suatu keharusan karena manusia adalah satu-satunya makhluk yang
merupakan tujuan pada dirinya, tidak boleh ditaklukkan untuk tujuan lain.
3. Etika
ilmu pengetahuan
Kenyataan bahwa ilmu
pengetahuan tidak boleh terpengaruh oleh nilai-nilai yang letaknya diluar
ilmu pengetahuan, dapat diungkapkan juga dengan rumusan singkat bahwa
ilmu pengetahuan itu seharusnya bebas. Namun demikian jelaslah kiranya bahwa
kebebasan yang dituntut ilmu pengetahuan sekali-kali tidak sama dengan
ketidakterikatan mutlak. Kenyataan bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh
terpengaruh oleh nilai-nilai yang letaknya di luar ilmu pengetahuan , dapat
diungkapkan juga dengan rumusan singkat bahwa ilmu pengetahuan itu seharusnya
bebas . Patutlah kita menyelidiki lebih lajut bagaimana kebebasan ini.
Bila kata “kebebasan”
dipakai, yang dimaksudkan adalah dua hal: kemungkinan untuk memilih dan
kemampuan atau hak subjek bersangkutan untuk memilih sendiri. Supaya terdapat
kebebasan, harus ada penentuan sendiri dan bukan penentuan dari luar. Etika
memang tidak masuk dalam kawasan ilmu pengetahuan yang bersifat otonom, tetapi
tidak dapat disangkal ia berperan dalam perbincangan ilmu pengetahuan.
Tanggungjawab etis,
merupakan hal yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan ilmu pengetahuan.
Dalam kaitan hal ini terjadi keharusan untuk memperhatikan kodrat manusia,
martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggungjawab pada
kepentingan umum, kepentingan pada generasi mendatang, dan bersifat universal .
Karena pada dasarnya ilmu pengetahuan adalah untuk mengembangkan dan
memperkokoh eksistensi manusia bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia.
Tanggungjawab etis ini
bukanlah berkehendak mencampuri atau bahkan “menghancurkan” otonomi ilmu
pengetahuan, tetapi bahkan dapat sebagai umpan balik bagi pengembangan ilmu
pengetahuan itu sendiri, yang sekaligus akan memperkokoh eksistensi manusia.
Pada prinsipnya ilmu
pengetahuan tidak dapat dan tidak perlu di cegah perkembangannya, karena sudah
jamaknya manusia ingin lebih baik, lebih nyaman, lebih lama dalam menikmati
hidupnya. Apalagi kalau melihat kenyataan bahwa manusia sekarang
hidup dalam kondisi
sosio-tekhnik yang semakin kompleks. Khususnya ilmu pengetahuan – berbentuk
tekhnologi – pada masa sekarang tidak lagi sekedar memenuhi kebutuhan manusia,
tetapi sudah sampai ketaraf memenuhi keinginan manusia. Sehingga seolah-olah
sekarang ini tekhnologilah yang menguasai manusia bukan sebaliknya
Kita yakin adanya
kenyataan bahwa antara ilmu pengetahuan theoria dengan penerapan praksisnya
sukar sekali dipisahkan. Tetapi jelas karena sudah menyangkut relasi antar
manusia yang bersifat nyata, dan bukan sekedar perbincangan teoritik
“awang-awang” harus dikendalikan secara moral. Sebab ilmu pengetahuan dan
penerapannya yang – yang berupa tekhnologi – apabila tidak tepat dalam
mewujudkan nilai intrinsiknya sebagai pembebas beban kerja manusia akan dapat
menimbulkan ketidakadilan karena ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan,
pengurangan kualitas manusia karena martabat manusia justru direndahkan dengan
menjadi budak teknologi, kerisauan social yang mungkin sekali dapat memicu
terjadinya penyakit sosial seperti meningkatnya tingkat kriminalitas, penggunaan
obat bius yang tak terkendali, pelacuran dan sebagainya. Terjadi pula fenomena
depersonalisasi, dehumanisasi, karena manusia kehilangan peran dan fungsinya
sebagai makhluk spiritual. Bahkan dapat memicu konflik-konflik sosial- politik,
karena menguasai ilmu pengetahuan (tekhnologi) dapat memperkuat posisi politik
atau sebaliknya orang yang berebut posisi politik agar dapat menguasai aset
ilmu dan tekhnologi. Semuanya mengisyaratkan pentingnya etika yang mengatur
keseimbangan antar ilmu pengetahuan dengan manusia, antara manusia dengan
lingkungan, antara industriawan selaku produsen dengan konsumen. Dalam bahasa
Jacob lebih lanjut dikatakan bahwa ilu pengetahuan jangan sampai merugikan
manusia dan lingkungan serta tidak boleh menimbulkan konflik internal maupun
politik.
Tanggungjawab ilmu
pengetahuan menyangkut juga tanggungjawab terhadap hal-hal yang akan dan telah
diakibatkan ilmu pengetahuan dimasa lalu, sekarang, maupun apa akibatnya bagi
masa depan berdasar keputusan-keputusan bebas manusia dalam kegiatannya.
Penemuan-penemuan baru dalam ilmu pengetahuan terbukti ada yang dapat mengubah
sesuatu aturan baik alam maupun manusia. Hal ini tentu saja menuntut
tanggungjawab untuk selalu menjaga agar apa yang diwujudkan dalam perubahan
tersebut akan merupakan perubahan yang baik, yang seharusnya ; baik bagi
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi itu sendiri maupun bagi
perkembangan eksisitensi manusia secara utuh. Dalam bahasa Melsen :
Tanggungjawab dalam ilmu pengetahuan menyangkut problem etis karena menyangkut
ketegangan-ketegangan antara realitas yang ada dan realitas yang seharusnya
ada.
Ilmu pengetahuan
secara ideal seharusnya berguna dalam dua hal yaitu membuat manusia rendah hati
karena memberikan kejelasan tentang jagad raya, kedua mengingatkan bahwa kita
masih bodoh dan masih banyak yang harus diketahui dan dipelajari. Ilmu
pengetahuan tidak mengenal batas, asalkan manusia sendiri yang menyadari
keterbatasannya. Ilmu pengetahuan tidak dapat menyelesaikan masalah manusia
secara mutlak, namun ilmu pengetahuan sangat bergua bagi manusia.
Keterbatasan ilmu pengetahuan mengingatkan kepada manusia untuk tidak hanya mengekor secara membabi buta kearah yang tak dapat dipanduinya, sebab ilmu pengetahuan saja tidak cukup dalam menyelesaikan masalah kehidupan yang amat rumit ini. Keterbatasan ilmu pengetahuan membuat manusia harus berhenti sejenak untuk merenungkan adanya sesuatu sebagai pegangan.
Keterbatasan ilmu pengetahuan mengingatkan kepada manusia untuk tidak hanya mengekor secara membabi buta kearah yang tak dapat dipanduinya, sebab ilmu pengetahuan saja tidak cukup dalam menyelesaikan masalah kehidupan yang amat rumit ini. Keterbatasan ilmu pengetahuan membuat manusia harus berhenti sejenak untuk merenungkan adanya sesuatu sebagai pegangan.
Kemajuan ilmu
pengetahuan, dengan demikian, memerlukan visi moral yang tepat. Manusia dengan
ilmu pengetahuan akan mampu untuk berbuat apa saja yang diinginkannya, namun
pertimbangan tidak hanya sampai pada “apa yang dapat diperbuat” olehnya tetapi
perlu pertimbangan “apakah memang harus diperbuat dan apa yang seharusnya
diperbuat” dalam rangka kedewasaan manusia yang utuh. Pada dasarnya
mengupayakan rumusan konsep etika dalam ilmu pengetahuan harus sampai kepada
rumusan normatif yang berupa pedoman pengarah konkret, bagaimana keputusan
tindakan manusia dibidang ilmu pengetahuan harus dilakukan. Moralitas sering dipandang
banyak orang sebagai konsep abstrak yang akan mendapatkan kesulitan apabila
harus diterapkan begitu saja terhadap masalah manusia konkret. Realitas
permasalahan manusia yang bersifat konkret-empirik seolah-olah mempunyai
“kekuasaan” untuk memaksa rumusan moral sebagai konsep abstrak menjabarkan
kriteria-kriteria baik buruknya sehingga menjadi konsep normatif, secara nyata
sesuai dengan daerah yang ditanganinya.
Dewasa ini pengetahuan
dan perbuatan, ilmu dan etika saling bertautan. Tidak ada pengetahuan yang pada
akhirnya tidak terbentur pertanyaan, “apakah sesuatu itu baik atau jahat”.
“Apa” yang dikejar oleh pengetahuan, menjelma menjadi “Bagaimana” dari etika.
Etika dalam hal ini dapat diterangkan sebagai suatu penilaian yang
memperbincangkan bagaimana tekhnik yang mengelola kelakuan manusia. Dengan
demikian lapangan yang dinilai oleh etika jauh lebih luas daripada sejumlah
kaidah dari perorangan, mengenai yang halal dan yang haram. Tetapi berkembag
menjadi sesuatu etika makro yang mampu merencanakan masyarakat sedemikian rupa
sehingga manusia dapat belajar mempertanggungjawabkan kekuatan-kekuatan yang
dibangkitkannya sendiri.
Terkait dengan
keterbukaan yang disebutkan diatas, maka etika hanya menyebut
peraturan-peraturan yang tidak pernah berubah, melainkan secara kritis
mengajukan pertanyaan, bagaimana manusia bertanggungjawab terhadap hasil-hasil
tekhnologi moderen dan rekayasanya. Etika semacam itu tentu saja harus
membuktikan kemampuannya menyelesaikan masalah manusia konkret. Tidak lagi
sekedar memberikan isyarat dan pedoman umum, melainkan langsung melibatkan diri
dalam peristiwa aktual dan factual manusia, sehingga terjadi hubungan timbale
balik dengan apa yang sebenarnya terjadi. Etika seperti itu berdasarkan
“interaksi” antara keadaan etika sendiri dengan masalah-masalah yang
mem-“bumi”.
4.
Etika
Akademis
Ilmu bukanlah
merupakan pengetahuan yang datang demikian saja sebagai barang yang sudah jadi
dan datang dari dunia khayal. Akan tetapi ilmu merupakan suatu cara berpikir
yang demikian dalam tentang sesuatu obyek yang khas dengan pendekatan yang khas
pula sehingga menghasilkan suatu kesimpulan yang berupa pengeta-huan yang
ilmiah. Ilmiah dalam arti bahwa sistem dn struktur ilmu dapat
dipertanggungjawabkan seca-ra terbuka. Disebabkan oleh karena itu pula ia
terbuka untuk diuji oleh siapapun.
Pengetahuan ilmiah
adalah pengetahuan yang di dalam dirinya memiliki karakteristik kritis,
rasional, logis, obyektif, dan terbuka. Hal ini merupakan suatu keharusan bagi
seorang ilmuwan untuk melakukannya. Namun selain itu juga masalah mendasar yang
dihadapi ilmuwan setelah ia membangun suatu bangunan yang kokoh kuat adalah
masalah kegunaan ilmu bagi kehidupan manusia. Memang tak dapat disangkal bahwa
ilmu telah membawa manusia kearah perubahan yang cukup besar. Akan tetapi
dapatkah ilmu yang kokoh, kuat, dan mendasar itu menjadi penyelamat manusia
bukan sebaliknya. Disinilah letak tang-gung jawab seorang ilmuwan, moral dan
akhlak amat diperlukan. Oleh karenanya penting bagi para ilmuwan memiliki sikap
ilmiah.
Manusia sebagai
makhluk Tuhan berada bersama-sama dengan alam dan berada di dalam alam itu.
Manusia akan menemukan pribadinya dan membudayakan dirinya bilamana manusia
hidup dalam hubungannya dengan alamnya. Manusia yang merupakan bagian alam
tidak hanya merupakan bagian yang terlepas darinya. Manusia senantiasa
berintegrasi dengan alamnya. Sesuai dengan martabatnya maka manusia yang
merupakan bagian alam harus senantiasa merupakan pusat dari alam itu. Dengan
demikian, tampaklah bahwa diantara manusia dengan alam ada hubungan yang
bersifat keharusan dan mutlak. Oleh sebab itulah, maka manusia harus senantiasa
menjaga keles-tarian alam dalam keseimba-ngannya yang bersifat mutlak pula.
Kewajiban ini merupakan kewajiban moral tidak saja sebagai manusia biasa
lebih-lebih seorang ilmuwan dengan senantiasa menjaga kelesta-rian dan
keseimbangan alam yang juga bersifat mutlak.
Para ilmuwan sebagai
orang yang profesional dalam bidang keilmuan sudah barang tentu mereka juga
perlu memiliki visi moral yaitu moral khusus sebagai ilmuwan. Moral inilah di
dalam filsafat ilmu disebut juga sebagai sikap ilmiah. (Abbas Hamami M., 1996,
hal. 161)
Sikap ilmiah harus
dimiliki oleh setiap ilmuwan. Hal ini disebabkan oleh karena sikap ilmiah
adalah suatu sikap yang diarahkan untuk mencapai suatu pengetahuan ilmiah yang
bersifat obyektif. Sikap ilmiah bagi seorang ilmuwan bukanlah membahas tentang
tujuan dari ilmu, melainkan bagaimana cara untuk mencapai suatu ilmu yang bebas
dari prasangka pribadi dan dapat dipertanggungjawabkan seca-ra sosial untuk
melestarikan dan keseimbangan alam semesta ini, serta dapat
dipertanggungawabkan kepada Tuhan. Artinya selaras dengan kehendak manusia
dengan kehendak Tuhan.
Sikap ilmiah yang
perlu dimiliki para ilmuwan menurut Abbas Hamami M., (1996) sedikitnya ada enam
, yaitu:
1. Tidak ada rasa pamrih (disinterstedness),
artinya suatu sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang
obyektif dengan menghilangkan pamrih atau kesenangan pribadi.
2. Bersikap selektif, yaitu suatu sikap yang
tujuannya agar para ilmuwan mampu mengadakan pemilihan terhadap pelbagai hal
yang dihadapi. Misalnya hipotesis yang beragam, metodologi yang masing-masing
menunjukkan kekuatannya masing-masing, atau , cara penyimpulan yang satu cukup
berbeda walaupun masing-masing menunjukkan akurasinya.
3. Adanya rasa percaya yang layak baik terhadap
kenyataan maupun terhadap alat-alat indera serta budi (mind).
4. Adanya sikap yang berdasar pada suatu
kepercayaan (belief) dan dengan merasa pasti (conviction) bahwa setiap pendapat
atau teori yang terdahulu telah mencapai kepastian.
5. Adanya suatu kegiatan rutin bahwa seorang
ilmuwan harus selalu tidak puas terhadap penelitian yang telah dilakukan,
sehingga selalu ada dorongan untuk riset, dan riset sebagai aktivitas yang
menonjol dalam hidupnya.
6. Seorang ilmuwan harus memiliki sikap etis
(akhlak) yang selalu berkehendak untuk mengembangkan ilmu untuk kemajuan ilmu
dan untuk kebahagiaan manusia, lebih khusus untuk pembangunan bangsa dan
negara.
Norma-norma umum bagi
etika keilmuan sebagaimana yang dipaparkan secara normatif berlaku bagi semua
ilmuwan. Hal ini karena pada dasarnya seorang ilmuwan tidak boleh terpengaruh
oleh sistem budaya, sistem politik, sistem tradisi, atau apa saja yang hendak
menyimpangkan tujuan ilmu. Tujuan ilmu yang dimaksud adalah objektivitas yang
berlaku secara universal dan komunal.
Disamping sikap ilmiah
berlaku secara umum tersebut, pada kenyataannya masih ada etika keilmuan yang
secara spesifik berlaku bagi kelompok-kelompok ilmuwan tertentu. Misalnya,
etika kedokteran, etika bisnis, etika politisi, serta etika-etika profesi
lainnya yang secara normatif berlaku dan dipatuhi oleh kelompoknya itu. Taat
asas dan kepatuhan terhadap norma-norma etis yang berlaku bagi para ilmuwan
diharapkan akan menghilangkan kegelisahan serta ketakutan manu-sia terhadap
perkembangan ilmu dan teknologi. Bahkan diharapkan manusia akan semakin percaya
pada ilmu yang membawanya pada suatu keadaan yang membahagiakan dirinya sebagai
manusia. Hal ini sudah barang tentu jika pada diri para ilmuwan tidak ada sikap
lain kecuali pencapaian obyektivitas dan demi kemajuan ilmu untuk kemanusiaan.
5.
Kesimpulan
Ilmu merupakan suatu
cara berpikir tentang sesuatu objek yang khas dengan pendekatan tertentusehingga
menghasilkan suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan ilmiah. Ilmiah dalam
artisistem dan struktur ilmu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Suatu
keharusan bagiilmuwan memiliki moral dan akhlak untuk membuat pengetahuan
ilmiah menjadi pengetahuanyang didalamnya memiliki karakteristik kritis,
rasional, logis, objektif, dan terbuka. Disampingitu, pengetahuan yang sudah
dibangun harus memberikan kegunaan bagi kehidupan manusia,menjadi penyelamat
manusia, serta senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan alam. Disinilah
letak tanggung jawab ilmuwan untuk memiliki sikap ilmiah.Para ilmuwan sebagai
profesional di bidang keilmuan tentu perlu memiliki visi moral, yangdalam
filsafat ilmu disebut sebagai sikap ilmiah, yaitu suatu sikap yang diarahkan
untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang bersifat objektif, yang bebas dari
prasangka pribadi, dapatdipertanggungjawabkan secara sosial dan kepada Tuhan.
Adapun sikap ilmiah
yang perlu dimiliki oleh para ilmuwan sedikitnya ada enam, yaitu:
1. Tidak ada rasa pamrih (disinterstedness)
merupakan sikap yang
diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif dan
menghilangkan pamrih
1. Bersikap selektif, yaitu suatu sikap
yang tujuannya agar para ilmuwan mampu mengadakan pemilihan terhadap
segala sesuatu yang dihadapi.
2. Adanya rasa percaya yang layak baik terhadap
kenyataan maupun terhadap alat-alat indera serta budi (mind).
3. Adanya sikap yang berdasar pada suatu
kepercayaan (belief) dan dengan merasa pasti (conviction) bahwa setiap pendapat
atau teori yang terdahulu telah mencapai kepastian.
4. Adanya suatu kegiatan rutin bahwa
ilmuwan harus selalu tidak puas terhadap penelitian yangtelah dilakukan,
sehingga selalu ada dorongan untuk riset. Dan riset atau penelitian
merupakanaktifitas yang menonjol dalam hidupnya.
5. Memiliki sikap etis (akhlak) yang selalu
berkehendak untuk mengembangkan ilmu bagikemajuan ilmu dan untuk kebahagiaan
manusia.Secara terminologi, etika adalah cabang filsafat yang membicarakan
tingkah laku atau perbuatanmanusia dalam hubungannya dengan baik dan buruk.
Yang dapat dinilai
baik dan buruk adalahsikap manusia yang menyangkut perbuatan, tingkah laku,
gerakan, kata dan sebagainya. Dalametika ada yang disebut etika normatif, yaitu
suatu pandangan yang memberikan penilaian baik dan buruk, yang harus
dikerjakan dan yang tidak.Penerapan dari ilmu membutuhkan dimensi etika sebagai
pertimbangan dan yang mempunyai pengaruh pada proses perkembangannya lebih
lanjut. Tanggung jawab etika menyangkut padakegiatan dan penggunaan ilmu. Dalam
hal ini pengembangan ilmu pengetahuan harusmemperhatikan kodrat manusia,
martabat manusia, keseimbangan ekosistem, bersifat universaldan sebagainya,
karena pada dasarnya ilmu pengetahuan adalah untuk mengembangkan danmemperkokoh
eksistensi manusia dan bukan untuk menghancurkannya. Penemuan baru dalamilmu
pengetahuan dapat mengubah suatu aturan alam maupun manusia. Hal ini
menuntuttanggung jawab etika untuk selalu menjaga agar yang diwujudkan tersebut
merupakan hasil yangterbaik bagi perkembangan ilmu dan juga eksistensi manusia
secara utuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar